Polres Nganjuk Lakukan Pantauan Proses Pencetakan Surat Suara Pilkada 2024 di PT. Temprina

Nganjuk – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., dalam arahannya meminta kepada satgas Operasi Mantap Praja 2024 dan Polsek Warujayeng untuk selalu melakukan pengawasan terhadap segala unsur yang berhubungan dengan Pilkada serentak 2024, Sabtu (12/10/2024). 

Salah satu kegiatan pengawasan yang dilakukan adalah proses pencetakan surat suara Pilkada 2024 yang diproduksi oleh PT. Temprina Media Grafika yang ada di jalan raya Ngrajek Desa Sambirejo, Kecaatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. 

 “Pengawasan yang dilakukan Polres Nganjuk adalah untuk memastikan keamanan dan integritas dari seluruh proses pencetakan surat suara, sehingga tidak ada potensi gangguan atau kecurangan yang dapat mempengaruhi hasil Pilkada, upaya tersebut adalah sebagai wujud kita dalam mendukung terselenggaranya Pemilukada yang aman, lancar dan tanpa kendala” ujar AKBP Siswantoro.

AKBP Siswantoro juga menekankan bahwa setiap personel yang terlibat dalam pengawasan harus memastikan protokol pengamanan dijalankan dengan ketat, termasuk pengaturan akses keluar-masuk pabrik pencetakan. 

"Kami tidak hanya bertugas mengamankan lokasi, tetapi juga bertanggung jawab memastikan surat suara ini benar-benar sampai ke TPS dalam kondisi baik dan sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan,” tambahnya.

Kapolsek Warujayeng Kompol Lilik Suharyono, S.H., mengatakan bahwa pengawasan ke PT. Temprina dilakukan secara rutin, dengan maksud untuk memantau secara langsung proses pencetakan surat suara dan memastikan keamanannya. 

“PT. Temprina berada di wilayah Polsek Warujayeng, untuk itu kami selalu koordinasi dengan pihak perusahaan terkait capaian jumlah pencetakan agar dapat selesai sesuai target, serta mengontrol petugas pengamanan yang telah ditugaskan dari jajaran Polres Nganjuk,” ujar Kompol Lilik. (humas wrj)

Post a Comment

0 Comments