Guna Menekan Laka lantas, Kapolres Nganjuk Ajak Pengguna Jalan Patuhi Batas Kecepatan

Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., selaku Kepala Operasi Tingkat Polres (Kaopsres) dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024 menegaskan kepada pengguna jalan terutama di jalur arteri Kertosono sampai Wilangan untuk mematuhi batas kecepatan yang ditentukan serta rambu dan marka jalan di jalur tersebut karena rawan laka lantas.

Hal ini disampaikan AKBP Muhammad saat mengecek pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang menggelar penempatan personel di jalur protokol di wilayah Kecamatan Sukomoro dan Kecamatan Baron yang merupakan daerah rawan laka berdasarkan data aplikasi IRSMS. Rabu (13/03/2024). 

Satlantas Polres Nganjuk sebagai fungsi yang dikedepankan melaksanakan kegiatan Preventif melalui Patroli, Pengaturan serta penindakan pelanggaran di jalur rawan laka dan pelanggaran tersebut. Pelanggaran batas kecepatan, penggunaan safety belt (sabuk pengaman) untuk pengendara Roda 4, berkendara dalam pengaruh alkohol serta menggunakan Hand Phone masih menjadi pelanggaran yang sering dijumpai dan mengakibatkan terjadinya laka lantas.

“Pelanggaran batas kecepatan, menggunakan hand phone saat mengemudikan kendaraan di jalan merupakan salah satu target operasi ini. Oleh karena itu, kami tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar, terutama di jalur-jalur rawan laka seperti yang kita pantau di wilayah Kecamatan Sukomoro dan Kecamatan Baron karena itu berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ujar AKBP Muhammad.

Selain penindakan terhadap pelanggaran tersebut, Operasi Keselamatan Semeru 2024 ini juga fokus memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya penggunaan helm SNI, tidak melawan arus meski jalan yang dituju sebenarnya dekat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kita ingin mengurangi angka kecelakaan di wilayah ini, dan itu tidak akan terwujud tanpa kesadaran dan kerjasama dari semua pihak,” pungkas AKBP Muhammad.(acha)

Post a Comment

0 Comments