Nganjuk – Himbauan untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS ) tersebut diucapkan Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., dihadapan hadirin saat pelaksanaan program Jumat Curhat, Jumat (02/02/2024).
Program Jumat Curhat yang dilaksanakan di masjid Baitul Mu’minin Desa Sidokare Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk tersebut dihadiri Forkopomcam Rejoso, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan puluhan jamaah sholat Jumat.
Menurut Kapolres, menggunakan hak suara pada saat pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang merupakan hak demokratis setiap warga negara. kehadiran kita di Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga sebagai bentuk kontribusi positif terhadap kemajuan bangsa.
"Sebagai warga negara yang baik, kita memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam menentukan arah bangsa melalui hak suara kita. demi terwujudnya pemerintahan yang adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat," ujar AKBP Muhammad.
Dalam kesempatan tersebut AKBP Muhammad juga mengingatkan bahwa perbedaan pilihan merupakan bagian dari keberagaman dalam masyarakat yang harus dihormati, setiap individu memiliki hak untuk memilih sesuai dengan keyakinan dan pandangannya.
“Namun demikian janganlah perbedaan keyakinan dalam memilih tersebut menjadikan perpecahan diantara kita, mari rapatkan barisan untuk mengawal pesta demokrasi ini agar berjalan dengan aman, damai dan sejuk,” sambung AKBP Muhammad.
Ditempat yang sama, Ketua Takmir Masjid Baitul Mu’minin H.A. Imron Rosyadi mengungkapkan apresiasi atas kehadiran Kapolres Nganjuk dalam Program Jumat Curhat. Ajakan dan dorongan untuk menggunakan hak suara merupakan langkah positif dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan masyarakat.
"Dalam doa kita, marilah kita memohon kepada Allah SWT agar memberikan petunjuk kepada kita semua untuk memilih pemimpin yang amanah dan bermanfaat bagi masyarakat," kata H.A. Imron Rosyadi. (acha)
0 Comments