NGANJUK - Deklarasi menolak kampanye hitam atau black campaign resmi dinyatakan oleh Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Nganjuk, kegiatan dilaksanakan di halaman Gor Bung Karno Kelurahan Begadung, Nganjuk, Kamis (25/01/2024l).
Ketua PC PMII Nganjuk, Arisa Baitul Hanif menjelaskan bahwa deklarasi tersebut bertujuan untuk mengurangi dampak buruk kampanye hitam yang dapat merusak integritas proses demokrasi yang seharusnya dijalankan secara sehat dan adil.
"Kampanye hitam memiliki potensi untuk memicu konflik di antara pendukung kandidat, menciptakan rasa kebencian, dan mengkondisikan situasi politik yang semakin rumit. Oleh karena itu, PC PMII Nganjuk dengan tegas menolak adanya praktik kampanye hitam," ujar Arisa.
Arisa berharap agar semua lapisan masyarakat dan elemen mahasiswa di Nganjuk tidak terjerumus pada dampak negatif kampanye hitam dalam bentuk apapun.
"Saya ingin menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat agar tidak terpengaruh oleh manipulasi opini yang dilakukan melalui kampanye hitam. Terutama bagi golongan yang cenderung menelan mentah-mentah informasi yang beredar di masyarakat, mereka dapat dengan mudah dipengaruhi dalam membentuk opini dan memilih dalam menggunakan hak suara pada saat pemilu nanti," pungkas Arisa.
0 Comments