Surabaya - Upaya Polrestabes Surabaya menekan ruang gerak pelaku tindak kejahatan khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus dilakukan.
Kali ini melalui Satuan Lalu lintas dan unit lalu lintas yang ada di Polsek jajaran menggelar operasi gabungan dengan memeriksa kelengkapan surat – surat kendaraan bermotor bagi pengendara.
Operasi inipun dilakukan dengan berpola waktu dan tempat yang akan terus dilaksanakan oleh Polrestabes Surabaya.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi saat diwawancarai awak media, Rabu (17/5).
“Untuk operasi akan terus dilaksanakan dengan berpola waktu dan tempat untuk menekan ruang gerak tindak kejahatan khususnya curanmor,”ujar AKP Haryoko di Gedung Humas Polrestabes Surabaya.
Ia juga mengatakan bahwa kegiatan operasi gabungan oleh satuan lalu lintas yang dilaksanakan pada Selasa (16/5), petugas mengamankan sedikitnya 20 unit kendaraan bermotor.
“Yang diamankan itu diantaranya karena saat terjaring operasi, pengendara tidak dapat menunjukan kelengkapan surat dan ada pula yang berknalpot brong atau tidak sesuai spektek,”jelas AKP Haryoko.
Sementara itu bagi pelanggaran lalu lintas lainya dikenakan sangsi tilang untuk selanjutnya pengendara dipersilahkan membayar denda tilang melalui bank yang ditunjuk.
Disinggung terkait maraknya aksi curanmor di wilayah Kota Surabaya, Kasi Humas Polrestabes ini menegaskan bahwa pihak Polrestabes Surabaya berkomitmen akan terus berupaya mengungkap kasus tersebut selain berupaya melakukan pencegahan.
“Selain berupaya mengungkap, kami akan terus melakukan upaya pencegahan dengan berbagai cara termasuk operasi ini,”tegas AKP Haryoko.
Ia pun berharap kerjasama warga masyarakat dalam menciptakan dan menjaga kamtibmas di wilayahnya masing – masing.
AKP Haryoko menyebut keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi tanggung jawab bersama antara petugas dan juga masyarakat itu sendiri.
“Upaya pencegahan tindak kejahatan ini juga perlu peran serta masyarakat minimal di lingkungan tempat tinggal maupun dimanapun mereka berada, karena kejahatan itu bukan hanya karena ada niat tapi juga karena adanya kesempatan,”pungkas AKP Haryoko. (*)
Ratusan kendaraan terjaring operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya bersama dengan Polsek Tambaksari Surabaya, pada Selasa (16/05/2023).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce Melalui Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman S.H., S.I.K., M.Si, mengatakan, dalam operasi ini setidaknya kami melakukan penilangan sejumlah 134 tilang dengan rincian 20 BB Ranmor yang diamankan dan diangkut ke Satlantas / Colombo karena tdk dapat menunjukan Surat2 / STNK serta 114 BB Stnk yang diamankan karena pengendara menggunakan Knalpot Brong alias tidak standar ataupun tidak menggunakan kaca spion maupun helm sbg kelengkapan keselamatan.
Dia berharap, dengan adanya operasi pelaksanaan giat stasioner untuk mencegah terjadinya curas, curat dan curanmor.
"Kemudian menyadarkan masyarakat untuk taat berlalu lintas, mencegah serta mengurangi tingkat pelanggaran dan kecelakaan, dan menciptakan kamseltibcarlantas," pungkasnya.
0 Comments