Masuk Areal Polsek Gondang Kini Wajib Scan Barcode PeduliLindungi


 


 Polsek Gondang  - Polres Nganjuk memasang barkot Scan QR Barcode PeduliLindungi di pintu masuk Mako Polsek Gondang, Rabu  (06/10/2021).

Pemasangan barkot Scan QR untuk mengecek personil Polsek Gondang  maupun warga yang akan memasuki Mako Polsek Gondang apakah sudah di vaksin.


Setiap tamu maupun anggota Polisi wajib melakukan Scan QR Code PeduliLindungi.


Kapolsek Gondang Polres Nganjuk AKP Alex Candra mengatakan, masyarakat yang hendak masuk ke kantor layanan publik, salah satunya di kantor Polsek harus Scan QR Code aplikasi PeduliLindungi.


“Kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid -19 khususnya kantor Kepolisian,” ujar Kapolsek.


Bahwa penerapan scan QR Code PeduliLindungi ini merupakan salah satu upaya Kepolisian menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti vaksinasi Covid -19.


Mulai saat ini kami memberlakukan Scan QR Code bagi pengunjung atau masyarakat umum maupun anggota sendiri, aplikasi PeduliLindungi ini merupakan terobosan pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid -19 dan salah satu upaya akselerasi vaksinasi. 



Humas Polsek Gondang / Oca

Post a Comment

0 Comments