tribratanews.nganjuk.jatim.polri.go.id
Sawahan - Anggota Polsek Sawahan Polres Nganjuk, melaksanakan patroli Gabungan dan operasi yustisi dengan rekan Koramil Sawahan guna memberikan himbauan prokes dan penindakan baik secara teguran lisan ataupun tertulis, tetap humanis untuk mentaati pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3.
Tidak lupa patroli gabungan juga mengingatkan warga tentang anjuran dari Pemerintah bahwa warga wajib 5M menggunakan Masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Juga senantiasa menjaga kesehatan diri sendiri dengan cara berolahraga secara rutin dan patuhi protokol kesehatan serta meminimalisir aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan.
“Kegiatan yang dilakukan oleh anggota adalah untuk menghimbau serta mengedukasi kepada warga dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 serta PPKM level 3 sesuai Inmendagri No.35 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3".
di harapkan semua pelaku usaha dapat memaklumi serta warung tidak menyediakan makan di tempat tetapi di bungkus atau delivery dan mengerti upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jelas AKP H. Bambang Dwi Susila.
(Humas Polsek Sawahan)
0 Comments