Tim Resmob Polres Nganjuk Berhasil menangkap TNI AD Gadungan, Pelaku Penipuan dengan modus COD,

Nganjuk : Tim Resmob Polres Nganjuk berhasil menangkap TNI AD gadungan pelaku penipuan dengan modus COD, kejadian tersebut bermula dari laporan korban Sdr. Rio andika 21 tahun Bangsri Kertososno yang mengalami indak pidana penipuan dengan kerugian sebuah HP milik Korban .

Rio menceritakan pada Pada hari Sabtu tanggal 12 Juni 2021 sekitar pukul 15.00 WIB di depan Kamar No 24 Hotel Jaya Jln. Kartini, Kab. Nganjuk awal mula kejadian terlapor janjian bertemu dengan Pelapor untuk membeli HP Oppo Reno dengan cara COD di Hotel Jaya.

Pelaku MN 30 th Ds.Triwungkidul, Kec. Kademangan, Kab. Probolinggo mengaku dinas di Kodam V/Brawijaya dan akan berangkat piket di Kodim Nganjuk. Setelah bertemu terjadi kesepakatan antara Pelapor dan Terlapor dengan harga Rp.4.200.000,- ( Empat Juta dua ratus ribu rupiah ). Setelah itu dengan alasan akan telfon tunangannya MN pinjam Hp Rio dibawa keluar ke hotel namun malah dibawa pergi dan tidak dikembalikan lagi. Sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut di Polres Nganjuk.

Setelah menerima laporan tentang penipuan dan penggelapan HP tersebut, selanjutnya petugas melalui dengan teknik penyelidikan Kepolisian, akhirnya pada hari Selasa 27 Juli 2021 unit Resmob Polres Nganjuk berhasil mengamankan terlapor / tersangka di Wilayah Kabupaten Ngawi dan Pelaku mengakui telah melakukan di Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan di Wilkum Nganjuk sebanyak 3(tiga) kali, Kediri Kota 1(satu) kali dan Blitar Kabupaten 1(satu) kali (humas)

Post a Comment

0 Comments