tribratanews.nganjuk.jatim.polri.go.id, gondang Untuk mendukung suksesnya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat, Polsek Gondang, Koramil, dan Pol PP Kecamatan Gondang Kab. Nganjuk intensifkan gelar Operasi Yustisi dan penyekatan.
Petugas gabungan bergerak bersama dengan sasaran lokasi-lokasi strategis tempat berkumpulnya warga. Minggu (11/07/2021) malam.
Satu persatu warga maupun pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan, oleh petugas diberi teguran dan himbauan untuk selalu disiplin terapkan prokes 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Kapolsek Gondang Polres Nganjuk AKP Alex Candra mengungkapkan, bahwa pihaknya bersama Muspika Gondang akan rutin menggelar Operasi Yustisi dan penyekatan.
”Dengan PPKM Darurat yang diberlakukan saat ini, kami memberikan sosialisasi dan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama sama menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Gondang”, ungkapnya.
Kapolsek meminta masyarakat untuk mentaati segala aturan teknis yang diberlakukan selama masa PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.
Humas gondang
0 Comments