GIAT OPERASI YUSTISI PPKM DARURAT OLEH TNI-POLRI DAN INSTANSI TERKAIT DALAM RANGKA IMPLEMENTASI INMENDAGRI NO 15 TAHUN 2021 DI WILAYAH KECAMATAN SUKOMORO



Nganjuk.tribratabews.nganjuk.jatim.polri.go.id - Sukomoro telah dilaksanakan Kegiatan operasi Yustisi dan himbauan Protokol Kesehatan dalam rangka implementasi Inmendagri No.15 tahun 2021 tentang kegiatan PPKM Darurat.


LOKASI DAN SASARAN KEGIATAN :

Pengunjung Wr. makan didesa Ngrengket dan pengendara yg tidak patuh dan taat terhadap Protokol kesehatan dgn tidak memakai Masker di berikan sanksi tegoran,  agar tetap mematuhi protokol kesehatan.


PERSONIL YANG MELAKSANAKAN KEGIATAN :

1. Polsek Sukomoro : 4 Personil

2. Koramil 0810/16 Sukomoro : 4 personil

3. Kecamatan  : 4 orang


DiPimpin :

Akp Jumari, SH 


Hasil diperoleh

1. Teguran Lisan : 10 orang tidak memakai masker

2. Tindakan Push Up/ Kerja Bhakti : 3 Orang

3. Teguran Tertulis : Nihil

4. Disiplin :  Nihil

5. Denda : Nihil

6. Penghentian / penutupan tempat usaha : Nihil.


E. Dalam pelaksanaan Kegiatan petugas  menghimbau  5M :

1.Mencuci tangan

2.Memakai masker

3.Menjaga jarak

4.Menjauhi kerumunan 

5.Mengurangi Mobilitas

Serta mensosialisasikan Inmendagri No.15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat.

Kegiatan berjalan lancar 


#SukomoroGutubRukun.


#AyoJogoNganjukAman.

Post a Comment

0 Comments