Nganjuk .Selama bulan suci Ramadan, Polres Nganjuk gencar melakukan operasi. Hasil tangkapan dalam operasi tersebut dibeber dalam konferensi pers, Jumat (21/5).
Kapolres Nganjuk, AKBP Harviadhi Agung Pratama, selama sebulan pelaksanaan operasi, jajaran Polres Nganjuk akan mengungkap kasus pengeroyokan, pencabulan, bahan peledak (mercon), juga narkoba.
“Satreskrim dan Polsek jajaran mengungkap kasus pengeroyokan di enam titik lokasi, antara lain ada wilayah Sukomoro, Patianrowo, Gondang, Tanjuanganom, dan Jatikalen,” ungkap Harvi.
Bahkan, Satreskrim Polres Nganjuk juga mengungkap beberapa kasus pencabulan, dan pemerkosaan yang terjadi pada korban anak-anak di bawah umur. “Korban antara lain anak kandung, keponakan, anak teman, dan anak tetangga,” sebut Harvi.
Pada malam takbir Hari Raya Idulfitri, Satreskrim Polres Nganjuk mengamankan dua orang tersangka yang menyimpan bahan peledak (handak) untuk dibuat mercon.
Dalih para tersangka, kata Harviadhi, dengan sengaja membuat dan membunyikan mercon tersebut di halaman rumah. Meski demikian selama bulan Ramadan hingga usai hari raya, larangan membuat dan membunyikan mercon tetap tidak diperbolehkan karena bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Selanjutnya adalah kasus penyalahgunaan narkotika (sabu) dan obat keras berbahaya (okerbaya). Dari 12 kasus yang dilaporkan,
Satresnarkoba Polres Nganjuk telah menetapkan 21 tersangka. Dari 21 laporan polisi itu, 14 tersangka kasus sabu-sabu, dan 7 tersangka kasus okerbaya.
Sementara barang bukti yang diamankan dari kasus narkoba, sabu sebanyak 10,65 gram, pil dobel L 4.846 butir, serta uang tunai sebesar Rp 2.416.000 ribu.
0 Comments