Seluruh Anggota Polres Nganjuk hari ini, Senin (24/5/2021), membulatkan tekad, dan berkomitmen untuk tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
Hal itu dituangkan dalam penandatanganan pakta integritas yang dikemas dalam apel pagi di halaman mapolres.
Penandatanganan pakta integritas secara simbolis ini dilakukan oleh 3 perwakilan, yakni Ipda Dedik Purnomo Kanit 1 Satresnarkoba; Briptu Teguh Prayudi anggota Satlantas; dan Bripda Much. Rizky Asyhari anggota Satsabhara Polres Nganjuk.
Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama dalam amanatnya mengatakan, penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama untuk tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba ini merupakan implementasi dan tindak lanjut dari perintah pimpinan Polri.
“Kami berkomitmen untuk tidak menggunakan, dan tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Apabila ada anggota Polres Nganjuk yang coba-coba bermain narkoba, hanya satu kata, pecat,” tegas Harviadhi.
Dalam apel pagi yang dirangkum dengan pemberian penghargaan bagi 10 anggota Polres Nganjuk yang berprestasi ini, Harviadhi berpesan kepada anggotanya, agar menjadi suri tauladan bagi masyarakat.
“Harus menjadi pelayan dan pengayom masyarakat, juga harus menjadi contoh yang baik di tengah-tengah masyarakat,” kata Kapolres Nganjuk.
Terkait dengan banyaknya ungkap kasus peredaran gelap narkoba, Kapolres Harviadhi meminta kepada jajaran Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk terus meningkatkan kinerjanya.
“Selain ungkap kasus, kami juga memberikan sosialisasi terkait bahaya narkoba di sekolah-sekolah, komunitas, dan lain sebagainya. Kami juga bekerja sama dengan BNN Kabupaten Nganjuk,” pungkas Harviadhi.
0 Comments