PASTIKAN TIDAK ADA PEMUDIK, ANGGOTA POLSEK REJOSO BERSAMA GABUNGAN INSTANSI LAKUKAN PEMANTAUAN PENYEKATAN LARANGAN MUDIK

 


Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, humasrejoso - Anggota Polsek Rejoso bersama petugas Gabungan melakukan pemantauan penyekatan larangan mudik jalur Nganjuk Bojonegoro untuk menekan penyebaran Covid-19 di desa Sambikerep kecamatan Rejoso, senin (10/5/2021).


Kapolsek Rejoso AKP BURHANUDIN .S.Sos. selaku penanggung jawab Pos Pam Sambikerep menuturkan bahwa penyekatan larangan mudik ini digelar di beberapa titik di wilayah Kabupaten Nganjuk salah satunya di Pos Pengamanan Sambikerep desa Sambikerep kecamatan Rejoso, dalam penyekatan larangan mudik yang digelar, nihil ditemukan pemudik yang memasuki wilayah Kabupaten Nganjuk. 


Sejak larangan mudik diresmikan Polres Nganjuk bersama gabungan dari Instansi Pemerintah terkait akan terapkan penyekatan mudik secara terus menerus guna meminimalisir penyebaran Covid-19.


“Sejak tanggal 6 mei 2021 kemarin kita laksanakan penyekatan mudik yang dilakukan oleh personel gabungan dari Polsek jajaran Polres Nganjuk, Koramil jajaran Kodim Nganjuk, Dishub dan Satpol PP Kecamatan Rejoso serta satuan lainnya”. 


Operasi penyekatan ini akan terus berlangsung sampai pemerintah mencabut larangan mudik, selama itu juga personel terus bersiaga di Jalur utama Nganjuk Bojonegoro. 

“Untuk itu kami imbau masyarakat agar tidak mudik untuk mencegah penularan Covid-19,” ujar Kapolsek Rejoso.


humasrejoso

Post a Comment

0 Comments