Nganjuk,tribratanews–nganjuk.com. Polsek Berbek melaksanakan patroli obyek Vital diwilayah hukum guna menjaga situasi Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan. Implementasi Inpres no 6 tahun 2020 melaksanakan pendisiplinan serta himbauan protokol kesehatan kepada Nasabah BRI Unit Berbek, Senin (10/5/2021).
Kegiatan tersebut merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dalam mengantisipasi tindak kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Berbek. Dipimpin oleh Kanit Sabhara Iptu Winih SH. melaksanakan patroli di Obvit, BRI , Bank Jatim, Kantor Pos, pertokoan dan pasar . ” Kegiatan Patroli tersebut merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan KKYD guna mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Berbek” ungkap Iptu Winih.
Selain melaksanakan Patroli, Petugas tidak lupa memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi Instruksi Presiden No 6 tahun 2020 dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara menerapkan Program 5M, Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan menggunakan sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan serta Membatasi Mobilitas keluar rumah guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19.
Sementara itu di tempat terpisah Kapolsek Berbek Akp. Gede Putu Sinardana mengatakan “KKYD rutin dilakukan setiap hari sejak pagi hingga malam hari untuk menekan dan mengantisipasi gangguan keamanan dan Kamtibmas di wilayah hukum Berbek, guna memberi rasa aman dan nyaman warga masyarakat.” Selain itu juga Pelaksanaan Implementasi Inpres no 6 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5M guna cegah Penyebaran Covid-19.
(Himas-Berbek).
0 Comments