Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com
Bagor – Untuk mendukung pemerintah dalam himbauan dalam larangan mudik pada saat ini, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pemerintahan Desa Banaran Wetan kec.Bagor Kab.Nganjuk melakukan himbauan keliling larangan mudik dengan menggunakan mobil bak terbuka dan sound system guna memutus penyebaran covid 19, Rabu (12/05/21).
Semua itu dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, yang pada saat ini masih dalam keadaan pandemi dan belum hilang maka dari itu Bhabinkantibmas sebagai ujung tombak kepolisian diharapkan untuk membantu pemerintah dalam mensosialisasikan kepada warganya untuk tidak mudik.
Selanjutnya dalam pelaksanaan himbauan tersebut para bhabinkamtibmas juga tidak henti-hentinya untuk mengingatkan warganya dalam mematuhi protokol kesehatan.
Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi A.P, S.I.K, M.I.K., melalui Kapolsek Bagor AKP Tommi Hermanto,S.H mengatakan dalam larang mudik tersebut akan dimulai dari tanggal 6 Mei sampai dengan tanggal 17 Mei, sehingga diharapkan kepada warga masyarakat bisa menyadari dengan situasi saat ini dikarenakan virus Covid -19 belum sirna.
“Mudah-mudahan dengan masyarakat bisa mematuhi himbauan ini maka diharapkan virus Covid-19 dapat tercegah penyebarannya”, tandasnya.
(humas Polsek Bagor)
0 Comments