TEAM OPRASI YUSTISI COVID-19 KECAMATAN BERBEK BERIKAN SANKSI BAGI MASYARAKAT YANG TIDAK MELAKSANAKAN PROKES

 




Nganjuk,Tribratanews-nganjuk.com. Berbek - Dalam rangka menegakkan hukum saat operasi yustisi penertiban pemakaian Masker  Polsek Berbek bersama petugas gabungan instansi samping memberikan sanksi kepada warga masyarakat yang tidak memakai  masker saat terjaring oprasi yustisi Rabu (13/01/2021)

Bertempat di jalan depan pasar Berbek anggota Polsek bersama anggota Koramil , Satpol PP dan dinas perhubungan melakukan operasi yustisi  dalam upaya pencegahan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Berbek dibawah kendali Kanit Sabhara Iptu Winih.  Pelaksanaan operasi yustisi  pagi ini dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya depan pasar berbek..

Kegiatan rutin tersebut dilaksanakan oleh anggota yang saat itu sedang dinas sedangkan dalam pelaksanaannya apabila ada warga masyarakat yang masih tidak memakai masker akan ditindak hukuman fisik ringan berupa push up dan mengucapkan Pancasila serta dibuatkan surat pernyataan agar selalu ingat untuk memakai masker.

Kanit Sabhara Iptu Winih ditemui di sela-sela pelaksanaan operasi yustisi membenarkan bahwa  “operasi yustisi tersebut digelar untuk selalu meningkatkan disiplin masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan terutama dalam hal pemakaian masker sebagai langkah upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Berbek” tandasnya.

Dengan harapan kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga kesehatannya serta tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan dari pemerintah operasi yustisi selalu dilaksanakan oleh anggota Polsek Berbek bersama instansi samping untuk mencegah masyarakat yang terpapar covid 19.


( humas Berbek )

Post a Comment

0 Comments