Nganjuk,Tribratanewsnganjuk.com Kertosono - Guna mencegah penyebaran virus Covid-19 serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, petugas Patroli Yustisi dari Polsek Kertosono laksanakan operasi Yustisi tertibkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan di Cafe maupun Warung areal tempat nongkrong warga . Sabtu (9/1/2021).
Implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, petugas Patroli Yustisi Polsek Kertosono laksanakan operasi Yustisi tertibkan warga masyarakat agar selalu patuhi protokol kesehatan, salah satunya memakai masker saat beraktifitas diluar rumah.
Kali ini Patroli Yustisi yang dipimpin langsung oleh Panit Binmas Polsek Kertosono Ipda Mudi singgah di Angkringan Baba Desa Tembarak serta warung kopi tempat nongkrong warga , Dalam pelaksanaan kegiatan operasi Yustisi petugas juga menghimbau kepada warga yang ditemui untuk selalu patuhi 3M (Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak) guna mencegah penularan virus Covid-19, tak hanya himbauan petugas juga memberikan sangsi kepada warga yang tidak taat protokol kesehatan dengan teguran tertulis maupun hukuman fisik dengan harapan pelanggar protokol kesehatan dapat sadar dan memahami pentingnya memakai masker saat beraktifitas diluar rumah guna memutus penularan virus Covid - 19.
Kapolsek Kertosono Kompol Djamin, S.H saat dikonfirmasi humas mengatakan "Kegiatan ini dikandung maksud agar warga masyarakat Kertosono mematuhi protokol kesehatan sehingga bisa memutus mata rantai penularan virus Covid-19, Kapolsek juga memberikan apresiasi kepada warga masyarakat yang telah mematuhi protokol kesehatan". Ujar Kapolsek.
#Humaspolsekkertosono
0 Comments