Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Nganjukkota - Kegiatan patroli malam di jam rawan merupakan bentuk kegiatan preventif atau pencegahan terjadinya kejahatan di lingkungan masyarakat dimana Anggota Polri hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta mencegah tindak kejahatan.
Menurut petugas Patroli sekaligus Panit Sabhara Polsek Nganjuk Kota Aiptu Marianto menjelaskan bahwa “Patroli malam juga dilakukan untuk mencegah terjadinya niatan dari para pelaku kejahatan sampai terjadi aksi kriminal,” katanya, Minggu (10/1/2021) malam.
Selain itu kami juga melakukan pendekatan dan dialogis kepada pemilik permainan Billiard dan para pemuda yang bermain Bilyard dengan memberikan himbauan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dan jangan menyediakan / menjual / meminum miras, mengadakan praktek perjudian dan selalu mengawasi parkir sepeda motor para pengunjung agar tidak terjadi curanmor dan hindari penggunaan narkoba atau obat-obatan terlarang”,Jelasnya.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Rahayu Rini S.Pd mengatakan "bahwa kegiatan seperti itu akan terus dilaksanakan bertujuan agar masyarakat secara sadar dan patuh dengan aturan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai virus covid-19 sekaligus untuk meminimalisir jumlah kejahatan yang meresahkan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat".
#HumasNganjukKota
#JogoNganjuk
@eigra
0 Comments