Nganjuk,Tribratanewsnganjuk.com. Polsek Sawahan - Guna mencegah penyebaran virus Covid-19 Polsek Sawahan terus lakukan patroli di tempat umum dan kerumunan masyarakat, guna memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, serta terus mensosialisasikan pentingnya penggunaan masker dan menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada. Jumat (08/01/2021).
Patroli dilakukan baik siang maupun malam hari dan di lokasi dan jam yang berbeda. karena masyarakat perlu diawasi dan didisiplinkan tentang pentingnya penggunaan masker dan mentaati protokol kesehatan, serta selalu menghindari kerumunan. Saat ini wabah Corona semakin menyebar dengan cepat dan sudah banyak rumah sakit yang kelebihan pasien dan tidak bisa menampung lagi jika ada penambahan. Dengan adanya hal tersebut juga upaya pemerintah untuk menambah rumah sakit darurat untuk menampung pasien Corona. Oleh karena itu Polri terus berupaya melakukan pencegahan dengan berpatroli dan melakukan operasi yustisi serta memberikan himbauan kepada masyarakat.
Kegiatan dimulai pukul 21.00 s.d 23.00 wib, bertempat di pemukiman Ds. Sawahan Ds. dan warung serta tempat nongkrong lainya di seluruh wilayah Kec. Sawahan Kab. Nganjuk. Kegiatannya adalah patroli rutin serta dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi penegakan Inpres No.6 th 2020 oleh Polsek Sawahan dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker di lokasi tersebut.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut petugas juga menghimbau 4M ( menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan) serta mensosialisasikan Perbup Nganjuk No 35 tahun 2020, dan Pergub Jatim No 53 tahun 2020. Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan tertib.
@HumasPolsekSawahan
@NganjukGuyubRukun
0 Comments