OPERASI YUSTUSI GABUNGAN POLSEK NGLUYU, BERI SANKSI MASYARAKAT YANG TIDAK PATUH PROKES

 




Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com Ngluyu-Gabungan Operasi Yustisi Polsek Ngluyu dan Koramil Ngluyu memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) pada saat keluar rumah bertempat di wilayah Kecamatan Ngluyu, Senin pagi (11/01/2021).

Operasi yustisi digelar untuk upaya pencegahan memutus mata rantai penyebaran Covid -19 sebagai bentuk keseriusan Pemerintah untuk melindungi masyarakatnya agar terhindar dari wabah Covid -19.

Operasi yustisi digelar sebagai bentuk keseriusan Pemerintah kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan kita tidak segan-segan untuk mengambil tindakan dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan, tertulis maupun tindakan fisik seperti push up.

Guna memutus rantai penyebaran Virus Corona, Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi yang isinya antara lain soal protokoler pencegahan wabah Covid-19 yaitu dengan cara menjaga jarak fisik (Physical Distancing), untuk itu diminta agar para pemuda sementara waktu menghindari kegiatan sosial kemasyarakatan serta menghindari kerumunan massa.

Bahwa Operasi yustisi ini akan terus dilakukan Polsek Ngluyu bersama jajarannya untuk menyadarkan masyarakat tentang kewajiban dari seluruh warga untuk bersama sama memutus rantai penyebaran Covid 19.


(Humas Polsek Ngluyu)

Post a Comment

0 Comments