KEGIATAN OPS YUSTISI INPRES NO 06/2020 TERHADAP WARGA YANG TIDAK MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN

 





Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com  ,Polsek Ngronggot melaksanakan kegiatan Yustisi pendisiplinan warga yang berada diluar rumah dan kedapatan tidak memakai masker.

Kegiatan penegakan Inpres dan sisialusasikan  UU No. 06/2020 dipimpin Kanit Sabhara Polsek Ngronggot IPDA Dwi Agus K di jalan umum wilayah kecamatan Ngronggot berupa pemberian teguran lisan, teguran tertulis dan diminta untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya di muka umum dalam kegiatan juga  menghimbau kepada warga agar senantiasa  melaksanakan 3 M yaitu

a. Memakai Masker saat berada di luar rumah atau di area umum

b. Mencuci tangan dengan air yg mengalir dan pakai sabun atau hand sanitizer 

c.Menjaga jarak minimal 1 meter dgn orang lain.


NganjukGuyubRukun

HumasNgronggot.

Post a Comment

0 Comments