GIAT OPS YUSTISI INPRES NO 06/2020 TERHADAP WARGA YANG TIDAK MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN

 




Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com humas Sukomoro Selasa 12 / 01 / 2021, Telah melaksanakan apel persiapan kegiatan Yustisi dan pendisiplinan warga Desa di Sukomoro Nganjuk yang berada diluar rumah dan kedapatan tidak memakai masker dan selanjutnya laksanakan penegakan Inpres diawali dengan apel jam 20.30 Wib. pemberian APP  ketua tim dan dilanjutkan giat ops sisialusasikan  UU No. 06/2020 berupa pemberian teguran lisan, teguran tertulis dan diminta utk tidak mengulangi lagi perbuatan tidak memakai masker di muka umum, dalam kegiatan juga di laksanakan himbauan kepada warga agar senantiasa  melaksanakan 3 M yaitu

a. Memakai Masker saat berada di luar rumah atau di area umum

b. Mencuci tangan dengan air yg mengalir dan pakai sabun atau hand sanitizer 

c.Menjaga jarak minimal 1 meter dgn orang lain.

Sampai sàat dilaporkan kegiatan selesai situasi dalam keadaan aman dan kondusif.


Sukomoro " BERIMAN " Bersih Indah dan Aman

Sukomoro " Komunikasi Koordinasi Kolaborasi

Post a Comment

0 Comments