GABUNGAN OPERASI YUSTISI TNI-POLRI SASAR DI WILAYAH HUKUM KECAMATAN JATIKALEN

 



Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Jatikalen - Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan terus digalakkan di wilayah Kabupaten Nganjuk, karena KLB pandemi covid 19 statusnya belum dicabut, mengingat situasi di wilayah Nganjuk berkaitan dengan warga yang terkonfirmasi covid 19 masih terus bertambah.

Gabungan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan kali ini menyasar beberapa tempat di wilayah Kecamatan Jatikalen yang dilaksanakan oleh anggota Polsek  bersama anggota Koramil Jatikalen. Selasa (12/01/2021)

Sasaran Operasi Yustisi kali ini diantaranya melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan kepada para pengunjung pasar serta para penjual agar berpartisipasi serta mengingatkan kepada para pengunjung tentang protokol kesehatan, petugas pasar juga harus menyediakan fasilitas cuci tangan serta scanner pengukur suhu tubuh untuk para penjual dan pengunjung.

Kapolsek Jatikalen AKP PARIMAN yang memimpin giat tersebut mengatakan pasar merupakan salah satu pusat keramaian, tempat berkumpulnya para pengunjung dari berbagai tempat, tentu saja memiliki tingkat kerawanan penularan covid 19 yang harus kita perhatikan ekstra  tingkat keamanannya, protokol kesehatan harus dilaksanakan secara disiplin di pasar, kegiatan ekonomi bergerak namun kesehatan juga tetap nomor satu.


Humas Polsek Jatikalen.

Post a Comment

0 Comments