Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Warujayeng - Dalam masa pandemi Covid-19 ini kegiatan operasi yustisi peningkatan disiplin protokol kesehatan terus dilaksanakan secara rutin oleh personel jajaran Polsek Warujayeng Polres Nganjuk, dengan tujuan untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kec. Tanjunganom.
Hampir sebagian besar wilayah Kec. Tanjunganom baik di fasilitas umum, tempat keramaian, perkantoran, pertokoan, hingga pemukiman warga telah dijangkau oleh petugas dan diberikan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas rutin sehari-hari.
Namun demikian masih juga ditemukan segelintir warga yang enggan dan belum menjalankan protokol kesehatan dengan baik salah satunya terkait pemakaian masker saat berada di tempat umum. Padahal, dengan tidak menjalankan ketentuan protokol kesehatan selain bisa membahayakan diri sendiri juga berbahaya bagi orang lain sebab menjadi peluang yang rentan tertular maupun menularkan virus corona (Covid-19) yang saat ini sedang mewabah.
Kapolsek Warujayeng AKP Drs. Masherly Sutrisno menyampaikan, "Operasi yustisi protokol kesehatan ini di gelar untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19", terangnya. Jumat (23/10/2020)
Adapun penindakan yang dilakukan terhadap warga yang belum mematuhi protokol kesehatan yaitu diberikan teguran lisan dan tulisan, serta dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi lagi.
Kapolsek mengajak, "kepatuhan terhadap protokol kesehatan ini dimulai dari diri sendiri selanjutnya kita ajak keluarga dan lingkungan sekitar kita, agar menjadi suatu kebiasaan baru yang selalu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kita semua terhindar dari penyebaran Covid-19", ungkapnya. (humas wrj)
0 Comments