Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com humasrejoso- Masih ditemukan warga tidak menggunakan masker saat berada di Cafee /warung kopi maupun jalan raya petugas gabungan Polsek Rejoso ,koramil dan satpol PP (tim yustisi) kecamatan Rejoso memberikan tindakan pendisiplinan.
Kegiatan pendisiplinan inpres No.06/2020 siang ini di laksanakan di Desa Talang di bawah kendali Kanit Provost AIPTU SUSILO WIBOWO bersama dengan sepuluh anggota Polsek , dua anggota Koramil dan satu anggota Sat Pol PP kecamatan Rejoso. Jum'at , 23/10/2020.
Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini akan berlangsung selama dua minggu kedepan dan akan dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam, Hal tersebut di lakukan sebagai upaya pemerintah dalam percepatan pemutus mata rantai covid 19 di kabupaten Nganjuk, Kecamatan Rejoso pada Khususnya.
Bagi mereka yang melanggar akan di berikan penindakan berupa sangsi sosial,teguran tertulis dan hukuman fisik ringan sampai dengan denda agar mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Di tempat lain Kapolsek Rejoso AKP BURHANUDIN. S. Sos. mengatakan kegiatan penertiban dan penindakan ini selain menjalankan inpres No.06/2020 juga sebagai pengingat bagi masyarakat agar selalu menjaga kesehatan bagi dirinya dan orang lain, Dengan cara pakai masker cuci tangan dan jaga jarak.
humasrejoso
0 Comments