POLSEK NGETOS LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI PENERTIBAN MASKER




Nganjuk,Tribratanews-nganjuk.com Ngetos - Polsek Ngetos bersama petugas gabungan dalam rangka penertiban pemakaian masker sekaligus memberikan himbauan dan mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, Kamis (22/10/2020)


Bertempat di jalan desa Kuncir, Anggota Polsek, Koramil dan Satpol PP Ngetos melakukan giat dalam upaya pencegahan, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dibawah kendali Kanit Binmas Ipda Sumadi, adapun kegiatan rutin tersebut dilaksanakan oleh anggota yang saat itu sedang dinas dengan di bantu rekan dari Koramil dan Satpol PP Kecamatan Ngetos.


Apabila ada warga masyarakat yang masih tidak memakai masker akan diberikan tindakan sekaligus himbauan tentang Inpres 06/2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan peraturan Bupati nomor 35 tahun 2020.


Dengan diberi himbauan tentang protokol kesehatan tersebut, diharapkan warga masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan sekitar warga.


Dikonfirmasi di lokasi berbeda, Kapolsek Ngetos AKP GENDUT WISOKO SH, memberikan pernyataan  “Dengan adanya kegiatan patroli yustisi  tersebut diharapkan masyarakat selalu tetap waspada dengan pentingnya mematuhi protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker sebagai langkah upaya memutus rantai penyebaran Covid-19” ucapnya.



Humas Polsek Ngetos

Post a Comment

0 Comments