PETUGAS GABUNGAN POLSEK GONDANG GELAR OPERASI YUSTISI BERSAMA KAMPUNG TANGGUH SEMERU DESA SANGGRAHAN.




Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com.gondang  Operasi yustisi protokol kesehatan digelar Petugas Gabungan Polsek Gondang bersama Kampung Tangguh Semeru Desa Sanggrahan serta Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk di Jalan Raya Gondang - Lengkong, Senin (26/10/2020).


Petugas gabungan terdiri dari Kepolisian, TNI dan Sat Pol PP. Mereka akan mengawasi penggunaan masker pengendara mobil maupun motor.


Dalam opersai ini, petugas masih banyak menemukan pengendara yang tak bermasker. Para pegendara yang melintas tanpa menggunakan masker diminta berhenti.


Mereka yang melanggar langsung didata oleh petugas Sat Pol PP. Sebanyak 12 pelanggar ditindak dengan teguran tertulis. Mereka juga diberikan masker untuk dipakai.


Kapolsek Gondang Polres Nganjuk AKP Alex Candra di tempat terpisah mengatakan, bahwa operasi yustisi ini dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.


“Dengan operasi yustisi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” katanya.


Dalam operasi  petugas juga mengimbau agar warga masyarakat menggunakan masker yang baik dan benar.


"Bapak Kapolri telah menginstruksikan agar seluruh jajaran mendukung Pemerintah daerah dalam upaya peningkatan disiplin dan penegakan terhadap protokol kesehatan dalam rangka penanganan dan pengendalian Covid-19," pungkasnya.



Humas gondang

Post a Comment

0 Comments