Hadiri Musdes, Bhabinkamtibmas Desa Sawahan Imbau Ikuti Protokol Kesehatan


Nganjuk, Tribratanews-nganjuk.com Lengkong - Bhabinkamtibmas Desa Sawahan Polsek Lengkong Polres Nganjuk, Bripka M. Nadzim menhadiri rapat musyawarah desa (musdes) terkait Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2021 di Aula kantor Desa Sawahan Kecamatan Lengkong  Kabupaten Nganjuk, Rabu  (21/10/2020).


Rapat tersebut diselenggarakan oleh BPD Desa Sawahan dan dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Desa Sawahan berserta perangkat, Kapolsek Lengkong  diwakilkan Bhabinkamtibmas Bripka M. Nadzim, Camat Lengkong, BPD Desa Sawahan,  dan undangan lainnya.


Kepala Desa Sawahan, moch. Erfan dalam sambutannya menjelaskan terkait pembangunan pada tahun 2020 dengan menggunakan anggaran dana desa, bahwa penundaan pembangunan tahun 2020 karena dampak Covid-19.


"Alokasi dana desa digunakan untuk penanggulangan Covid-19 dan akan diprioritaskan di tahun 2021," ungkapnya.


Dalam rapat tersebut, Bripka M. Nadzim selaku seluruh peserta yang hadir, agar selalu menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru saat ini dengan menggunakan masker, menjaga kebersihan, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, makan makanan bergizi dan berolahraga yang teratur.


“Selain itu yang lebih utama marilah kita senantiasa mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan banyak berdoa, agar Covid-19 ini cepat berakhir dan tidak mewabah lagi,” tambahnya. 


@ Humas Lengkong.

Post a Comment

0 Comments