Nganjuk,Tribratanews-nganjuk.com Pace - Anggota polsek pace bersama petugas gabungan melaksanakan kegiatan pencegahan covid 19 sekaligus operasi yustisi penertiban pemakaian masker kepada pengguna jalan raya umum yang melintas di depan wilayah Pace”, Senin, 26/10/2020.
Dalam rangka penertiban pemakaian masker di wilayah Pace, setelah melaksanakan apel pagi di halaman Polsek Pace anggota Polsek Pace dan petugas gabungan yang tergabung dalam gugus penanganan dan pencegahan covid 19 Kecamatan Pace dipimpin Kanit Binmas IPTU SANTOSO melaksanakan penertiban pemakaian masker kepada masyarakat yang melintas jalan raya depan mapolsek pace guna memutus penyebaran covid 19 di wilayah Pace dan tak lupa petugas selalu memberikan himbauan dan juga diingatkan dengan hukuman fisik ringan push up maupun hormat bendera serta dibuatkan surat pernyataan agar masyarakat tidak lupa memakai masker dalam melaksanakan aktivitasnya.
Kapolsek Pace IPTU SUPOMO dikonfirmasi ditempat terpisah membenarkan bahwa “operasi yustisi selalu dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak ikut terpapar dan menderita karena pandemi covid 19 masih ada dan agar selalu waspada serta tetap patuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama” ucapnya
( humas pace )
0 Comments