SINERGI 3 PILAR GELAR OPERASI YUSTISI TERTIBKAN MASYARAKAT KEC. NGETOS WAJIB GUNAKAN MASKER


Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com
Ngetos - Dengan terus meningkatnya penyebaran covid 19 di wilayah Kab. Nganjuk maka dipandang perlu diadakan operasi yustisi pemakaian masker di tempat yang sekiranya rawan penyebaran Covid 19 terutama di wilayah Kecamatan Ngetos. Senin,(14/09/2020).

Kapolsek Ngetos AKP GENDUT  WISOKO S.H memimpin langsung kegiatan operasi  yustisi penertiban masker di tempat yang sekiranya rawan penyebaran covid 19 yang dilaksanakan di simpang tiga Depok, Dusun. Tenger, Desa. Blongko, Kecamatan. Ngetos, Kabupaten. Nganjuk dengan harapan masyarakat atau pemakai jalan raya selalu mematuhi penggunaan masker sesuai Inpres No. 06 Tahun 2020.

Untuk melaksanakan kegiatan operasi yustisi pemakaian masker Personil yang dilibatkan dari Anggota Polsek Ngetos, Anggota Koramil Ngetos, Staf Kecamatan serta dari Perangkat Desa setempat. Dengan cara melaksanakan pemeriksaan kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan raya yang sedang melintas, dan apabila kedapatan tidak memakai masker maka akan ditindak dengan hukuman seperti mengucapkan pancasila, menyapu jalan, kemudian diberikan himbauan serta diberikan masker untuk dipakai setiap saat apabila melakukan aktifitas di luar rumah.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Ngetos juga menyampaikan “Dengan dilaksanakannya operasi yustisi ini diharapkan masyarakat selalu ingat dan tidak menyepelekan dalam memakai masker dikarenakan pandemi covid 19 masih terus bertambah dan wilayah Nganjuk termasuk urutan tertinggi di Jawa Timur dalam penyebaran Covid-19” tegasnya.

Humas Polsek Ngetos.

Post a Comment

0 Comments