POLSEK PRAMBON MELAKUKAN OPERASI PROTOKOL KESEHATAN DI PASAR PRAMBON, PELANGGAR UCAPKAN PANCASILA


Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com, Prambon - Polsek Prambon dengan Koramil 0810/11 Prambon, Satpol PP, dan Kepala Pasar Prambon melakukan operasi gabungan penindakan pelanggaran protokol kesehatan di Pasar Prambon Desa Tanjung Tani.

" Hari ini kita lakukan operasi, operasi gabungan, warga masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan, jika ditemukan, maka warga akan ditindak." kata Iptu Nanik, Kanit Binmas Polsek Prambon, Perwira Pengendali Team Operasi Gabungan.

" Beberapa bulan yang lalu kita sudah sosialisasi, pembinaan terhadap warga masyarakat, agar patuhi dan menerapkan protokol kesehatan, kesadaran warga untuk memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan air memgalir dan sabun." paparnya.

Harapnya, bahwa Peraturan Bupati Nganjuk No. 35 th 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid19 telah tertib, maka semua warga harus mematuhi protokol kesehatan, jika ada yang melanggarnya maka ada sangsi hukumnya. 

" Hari ini, kita lakukan tindakan teguran, bagi yang melanggarnya, dan hukuman push up, jongkok ataupun menyanyyikan lagu kebangsaan, serta mengucapkan Pancasila. Kedepannya, warga sudah jera, dan terus mematuhi protokol kesehatan." jelasnya, Iptu Nanik Yuliati. Senin, 14/09/2020.

Banyak ditemukan warga yang tidak memakai masker, dan sering warga bergerombol, sehingga dilakukan teguran, selanjutnya Polsek Prambon membagikan masker, agar warga terus memakai masker saat keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain. 

#NganjukGuyubRukun
#NganjukNyawiji

Post a Comment

0 Comments