MENGIMPLEMENTASIKAN INPRES NO 6 TAHUN 2020 KAPOLSEK GONDANG SECARA MASIF MELAKUKAN HIMBAUAN DISIPLIN WAJIB BERMASKER


Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com.gondang Memasuki Era Adaptasi Kebiasaan Baru, Kepolisian Sektor Gondang Polres Nganjuk  baik siang maupun malam menerjunkan personilnya, dipimpin oleh Kapolsek Gondang Polres Nganjuk AKP Alex Candra melaksanakan

kegiatan Sosialisasi Gerakan Jatim Bermasker, serta Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 terhadap masyarakat kecamatan Gondang  kabupaten Nganjuk. Selasa (01/09/2020) malam. 

Kapolsek  bersama Anggota melakukan Pendisiplinan bagi masyarakat Yang tidak menggunakan masker secara kebetulan sedang berada di warung seputaran Desa Gondangkulon.

Kapolsek Gondang Polres Nganjuk AKP Alex Candra menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan bersama dengan Anggotanya  merupakan wujud Implementasi Inpres No.6 tahun 2020 yang berbunyi tentang Pendisiplinan Masyarakat serta membiasakan hidup sehat dan selalu menggunakan masker.

Latar belakang terbitnya Inpres tersebut bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19.” jelas Kapolsek Gondang.


#NganjukGuyubRukun


Humas gondang

Post a Comment

0 Comments