Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Nganjukkota - Sebagai antisipasi semakin meluasnya wabah Covid-19, Polsek Nganjuk Kota terus memberikan himbauan tentang Inpres no 6 tahun 2020 dengan 3M, sabtu (12/09/2020).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyasar di warung kopi mengenai adaptasi kebiasaan baru guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 serta mencegah keresahan dan kepanikan masyarakat sehingga menyebabkan gangguan kamtibmas.
Perwira Pengendali (Padal) sekaligus Kanit Lantas Polsek Nganjuk Kota Iptu Pariman menjelaskan bahwa, kegiatan patroli sekaligus Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan serta menghimbau kepada masyarakat agar dalam menjaga kesehatan diri sendiri maupun keluarganya harus menerapkan Protokol Kesehatan dengan menerapkan pola hidup besih dan sehat.
"Kami memberi himbauan kepada warga mengenai adaptasi kebiasaan baru dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 3M seperti Memakai Masker, Menjaga Jarak dan selalu Mencuci tangan dengan sabun maupun hand sanitizer sehingga dapat meminimalisir penyebaran virus corona atau covid 19 ini", tutur Iptu Pariman.
#Humas_Nganjuk_Kota
#Nganjuk_Guyub_Rukun
@eigra
0 Comments