Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com Ngetos - Guna mencegah penyebaran virus Covid-19 Forkopimcam Ngetos bagikan seribu masker kepada warga masyarakat. Kamis (19/09/2020).
Implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Forkopimcam Ngetos membagikan seribu masker kepada warga masyarakat yang melintas depan Kantor Kecamatan Ngetos.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek, Danramil, Camat, Anggota Polsek, Koramil dan Kecamatan serta Tagana. Kegiatan dimulai dengan apel persiapan yang diikuti oleh team gabungan TNI-Polri serta Instansi yang terkait. Dalam pelaksanaan kegiatan pembagian masker petugas juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu patuhi 3M (Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak) guna mencegah penularan virus Covid-19, tak hanya himbauan petugas juga memberikan sangsi kepada warga yang tidak taat protokol kesehatan dengan memberikan hukuman berupa mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya serta menyapu.
Kapolsek Ngetos AKP. GENDUT WISOKO, SH saat dikonfirmasi humas mengatakan "Kegiatan ini dikandung maksud agar warga masyarakat Ngetos selalu taat dan patuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus Covid-19 yang semakin hari makin meningkat , dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan kami akan Menindak tegas warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan". Ujar Kapolsek.
Humas Ngetos
0 Comments