Nganjuk,tribratanewsnganjuk.com.Kertosono - Guna mencegah penyebaran virus Covid-19 Forkopimcam Kertosono Bagikan seribu masker kepada warga masyarakat . Kamis (19/09/2020).
Implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Forkopimcam Kertosono membagikan seribu masker kepada warga masyarakat yang melintas di Jalan Surabaya lama dan pasar Kutorejo Kecamatan Kertosono.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Kertosono, Danramil Kertosono, Camat Kertosono beserta anggota Polsek, Koramil dan Kecamatan Kertosono. Kegiatan dimulai dengan apel persiapan yang diikuti oleh team gabungan TNI-Polri serta Kecamatan Kertosono yang berjumlah empat puluh personil. Dalam pelaksanaan kegiatan pembagian masker petugas juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu patuhi 3M (Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak) guna mencegah penularan virus Covid-19, tak hanya himbauan petugas juga memberikan sangsi kepada warga yang tidak taat protokol kesehatan dengan memberikan hukuman berupa mengucapkan Pancasila, Push Up Dan Bernyanyi.
Kapolsek Kertosono Kompol Djamin, S.H saat dikonfirmasi humas mengatakan "Kegiatan ini dikandung maksud agar warga masyarakat Kertosono selalu patuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus Covid-19 yang semakin hari makin meningkat , dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan kami akan Menindak tegas warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan". Ujar Kapolsek.
#Humaspolsekkertosono
0 Comments