Cegah Covid-19,Polres Nganjuk Mulai Hari Ini Gelar Operasi Yustisi


  

Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com-Wilayah Kab.Nganjuk  mulai hari ini menggelar operasi yustisi. Masyarakat diharapkan lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi ini dengan mengedepankan 3M (Menmakai Masker,Mencuci tangan dengan air mengalir selama 20 detik dan menghindari kerumunan ).

Operasi berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan."Mendasari ini, kami dari instansi terkait akan laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menertibkan kembali agar masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan. Semua untuk masyarakat," kata Kasubbaghumas Polres Nganjuk, Senin (14/9/2020).

Iptu Rony menyampaikan, perkembangan COVID-19 di wilayah hukum Polres Nganjuk masih cukup tinggi dan berisiko. "Ini jadi atensi kita bersama jangan sampai masyarakat terus tertular, sehingga perlu ada pendisiplinan agar masyarakat patuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Menurutnya, operasi yustisi akan dilakukan dengan humanis dan persuasif. "Tapi, perlu ada ketegasan pada masyarakat. Kita tahu masyarakat korban COVID-19 hal ini agar masyarakat tercegah dari penularan COVID-19," tegasnya.

"Maka saat ini TNI Polri dan Pemda Kab.Nganjuk akan selalu gencar melaksanakan sosialisasi kepada masayarakat dengan Sosialisasi 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menghindari Kerumunan) dan mulai hari ini akan diberlakukan Operasi Yustisi,' kata Kasubbaghumas Polres Nganjuk.

Kali ini saran Operasi bertempat Simpang 3 Jl. A. Yani (di alun-alun nganjuk) ops yustisi sebagai implementasi Inpres No. 6 thn 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Polri sebanyak 69 Personil,TNI  5 Personil, Satpol PP 15 personil,Dishub 10 Personil  , Hakim & Panitera 3 Person,  Ops Yustisi dilaksanakan secara Gabungan (TNI/POLRI/PEMKAB) yangg dipimpin Kabag Ops Polres Nganjuk AKP WIKhA ARDILESTANTO s.h.,S.I.K.,M.Si yang didahului dengan APP personil,dilanjutkan Pemeriksaan / Ops Yustisi t hap para pengguna jalan yangg tidak mematuhi Protokol Cobid-19.

Adapun hasil penindakan teguran tertulis sebanyak 14 Org penggendara R4/R2 yang tidak memakai Masker;teguran lisan  sebanyak 22 Org penggendara R4/R2 yang tidak memakai Masker dgn benar;dan bagi yangg tidak memakai masker diberikan masker gratis oleh petugas.

Post a Comment

0 Comments