BHABINKANTIBMAS DESA PERNING POLSEK JATIKALEN SOSIALISASIKAN INPRES NO 6 THN 2020 PADA WARGA MASYARAKAT UNTUK MENGGUNAKAN MASKER


Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com,
Jatikalen - Polsek Jatikalen melaksanakan kegiatan sosialisasikan Inpres no 6 THN 2020 di tempat warga masyarakat Desa Perning, Polda Jatim beserta jajarannya berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib menggunakan memakai masker .

Kegiatan tersebut untuk mengingatkan pada masyarakat menggunakan dan memakai masker karena penggunaan masker sangat penting untuk menangkal penyebaran Covid 19, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri untuk ikut menjaga Jawa Timur  dengan harapan penyebaran Covid 19 bisa ditekan.

Bhabinkantibmas Desa Perning Polsek Jatikalen Bripka Setyoaji pimpin kegiatan patroli dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat Desa Perning untuk selalu mematuhi protokol kesehatan salah satunya adalah Memakai Masker dan sosialisasi Inpres no 6 THN 2020 artinya apabila beraktivitas diluar rumah agar selalu memakai Masker,Menjaga jarak dan cuci tangan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan pemukiman warga untuk antisipasi segala bentuk kejahatan.

Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Jatikalen IPTU JOKO PURNOMO mengatakan Polsek Jatikalen akan terus berupaya mensosialisasikan Inpres no 6 th  2020 dengan berbagai inovasi dan kegiatan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, serta bebas dari wabah pandeni covid 19 di wilayah kecamatan Jatikalen.


Humas Polsek Jatikalen.

Post a Comment

0 Comments