Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com Bagor -Jajaran Polsek Bagor , Polres Nganjuk gencarkan pendisiplinan dan penertiban Protokol Kesehatan di wilayah hukumnya.
Terbaru, Bhabinkamtibmas Kelurahan Guyangan Polsek Bagor Aiptu Prayitno melakukan pendisplinan karyawan industri pabrik rokok sampoerna Tbk kelurahan Guyangan , Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Rabu (09/09/2020).
Kapolsek Bagor AKP Tommi Hermanto,S.H mengatakan, pihaknya menerjunkan personil untuk melakukan penertiban dan pendisiplinan kepada warga dan karyawan supaya terhindar dari penyebaran atau penularan Covid-19. Salah satunya dengan menjaga kebersihan lingkungan bekerja.
“Kita mendisiplinkan pekerja di tempat industri pabrik rokok tersebut untuk selalu membersihkan sisa - sisa tembakau dan kertas yang sudah tidak terpakai dan bertebaran di sekitar lingkungan industri,” kata Kapolsek.
Menurut AKP Tommi , dengan menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal dan tempat bekerja merupakan salah satu cara menghindari penyebaran COVID-19. Hal ini pun sesuai dengan protokol kesehatan.
“Selain untuk menjaga kebersihan lingkungan, kami juga berpesan kepada pimpinan industri pabrik rokok sampoerna untuk tetap menjaga kebersihan diri dengan sering mencuci tangan dan menggunakan masker. Hal ini harus dibiasakan sejak dini, apalagi saat ini inpres no 06 /2020 sudah berjalan dan sudah memasuki tahap penindakan sampai dengan pemberian sangsi dan denda.pungkas kapolsek Bagor.
(Hms /Bgr)
0 Comments