Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com
humasrejoso- Petugas gabungan dari Polsek Rejoso dan petugas Perhutani turun langsung memadamkan api di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Hutan petak 139 b luas baku 9.7 Ha RPH Balo BKPH Tamanan KPH Nganjuk.
Kebakaran hutan dan lahan terjadi pada hari Rabu tanggal 26 agustus 2020 pukul 20.30 wib di petak 139 b luas 2,0 Ha klas hutan KU VI jenis tanaman jati kayu fungsi hutan th tanam 1991 RPH Balo BKPH Tamanan KPH Nganjuk masuk dalam wilayah administratif pemerintahan Desa Sambikerep Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk
Jenis tanaman jati kayu Fungsi Hutan produksi titik kordinat -745369,111.8953.
Menurut kapolsek Rejoso AKP BURHANUDIN .S.Sos. sekira pukul 20.30 wib mendapatkan laporan dari asper BKPH Tamanan Sdr. NANA SUWANDA bahwa telah terjadi kebakan hutan & lahan di petak 139 b luas 2,9 ha jenis tanaman jati klas hutan KU th tanam 1991 RPH Balo BKPH Tamanan KPH Nganjuk.
Sesampai di TKP petugas gabungan bersama sama langsung memadamkan ke titik titik api dengan langkah - langkah yang di ambil dengan cara Membuat sekat bakar/ilaran dengan menggunakan Gepyok ranting kayu basah dan Sabit.
Setelah Hampir tiga jam api baru bisa di padamkan. Disampaikan Kapolsek Rejoso dari hasil penyelidikan sementara Polsek Rejoso memperkirakan bahwa Sumber api/penyebab kebakaran diduga sengaja di bakar orang yang tidak bertanggung jawab.tuturnya.
Dari hasil keterangan KRPH Balo Sdr. SASWADI menyatakan luas hutan yang terbakar kurang lebih 1,0 Ha, Jenis tanaman/vegetasi hutan yang terbakar, mkp rayudan alang alang, dan krendet.mati terbakar
Taksiran kerugian akibat kebakaran di perkirakan Rp 65.000.- (Enam Puluh Lima Ribu Rupiah) karena yang terbakar tanaman semak dan daun daun kering Katanya
humasrejoso
0 Comments