TNI,POLRI DAN SATPOL PP KECAMATAN BAGOR TEGAKKAN DISIPLIN KEPADA PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN


Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com Bagor - Pagi ini polsek Bagor,Koramil dan Satpol PP kecamatan Bagor melaksanakan penertiban, penindakan dan penegakan sesuai inpres no 06/2020   kepada warga yang tidak patuhi protokol kesehatan di depan kantor kecamatan Bagor, senin (31/08).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan intruksi Presiden  No.05/2020 yang harus di laksanakan secara bersama sama oleh  instansi di seluruh Indonesia yang  bertujuan  mempercepat  penyebaran dan penularan covid - 19 di wilayah Indonesia jawa timur pada khususnya.

Sebanyak delapan orang yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melakukan razia pagi tadi .adapun sangsi yang  di berikan oleh petugas untuk membuat efek jera adalah dengan memberikan tindakan fisik berupa push up dan hormat kepada bendera sang merah putih serta pengucapan  pancasila.

Kapolsek Bagor AKP Tommi Hermanto,S.H menegaskan bagi masyarakat yang tidak ingin terkena sangsi dari tim satgas covid -19 patuhilah protokol kesehatan dengan 3 M yaitu Mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak saat berada di tempat umum.

(hms/bgr).

Post a Comment

0 Comments