Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com
Bagor - Polsek Bagor Polres Nganjuk bersama dengan Koramil 0810-02 dan Satpol-PP kecamatan Bagot Kabupaten Nganjuk melakukan penertiban pada masyarakat dan pedagang yang sedang berinteraksi di pasar Bagor agar mematuhi protokol kesehatan.
“Penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan dilakukan dengan memberikan penindakan teguran tertulis kepada para pedagang maupun pengunjung pasar agar mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun saat memasuki pasar, dan menjaga jarak antara penjual dan pembeli atau antar pembeli di dalam pasar,” ujar Iptu H.Didik Basuki yang memimpin giat pagi tadi
Turut hadir dalam penertiban tersebut Iptu H.Didik Basuki Kanit Binmas Polsek Bagor, Kanit provost Aiptu Riyanto, Kasihumas Polsek Bagor Aipda Slamet SW, anggota satpol PP, dan personil Koramil 0810-02 Bagor.
“Mudah mudahan kegiatan ini dapat membangun kesadaran bahwa kita semua harus terlibat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, termasuk masyarakat itu sendiri,” ucap Iptu H.Didik Basuki
Diterangkan bahwa masyarakat yang berinteraksi di pasar Bagor tersebut, sebenarnya sudah pernah di lakukan penertiban oleh Bhabinkamtibmas dengan dibantu oleh Satpol PP dan Babinsa setempat akan tetapi memang para pedagang maupun masyarakat yang berinteraksi masih bandel, dan terkesan hanya patuh saat petugas berada di tempat Setelah petugas pergi mereka kembali membuka masker.
Saat melakukan penertiban di pasar Bagor pagi tadi kami mendapati tiga orang yang tidak menggunakan masker, akhirnya kami beserta tim mengambil tindakan tegas dengan memberikan surat teguran kepada ketiga orang tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya. Ujar Iptu H.Didik Basuki Kanit Binmas Polsek Bagor.
(Hms/Bgr).
0 Comments