Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Warujayeng - Pentingnya meningkatkan kedisiplinan warga dalam mematuhi ketentuan protokol kesehatan tentang pencegahan penyebaran Covid-19 harus disikapi secara serius, dan harus berimbang antara program yang ada serta implementasi di lapangan.
Menyikapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Wates Polsek Warujayeng Bripka Widian punya cara tersendiri dalam mensosialisasikan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, ia bersama tim Satgas Covid-19 Desa Wates Kecamatan Tanjunganom mendatangi warga dari rumah ke rumah sambil membagikan masker dan mengajak warga tetap menjalankan protokol kesehatan dengan serius. Selasa malam (18/08/2020)
Warga dihimbau untuk selalu mengenakan masker dalam setiap melakukan aktifitas khususnya saat berada di ruang publik, hal tersebut akan sangat berguna bagi diri sendiri dan orang lain.
Sehubungan hal tersebut, Kapolsek Warujayeng AKP Drs. Masherly Sutrisno menjelaskan, "Inpres No. 6 Tahun 2020 secara tegas mengatur adanya sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan, saat ini kami masih melakukan tahap sosialisasi, untuk ke depannya tidak menutup kemungkinan akan kami lakukan penertiban dan penindakan".
Masih menurut Kapolsek, "kami berharap ketentuan ini disikapi dengan serius, sebab keberhasilan upaya seluruh komponen dalam menanggulangi Covid-19 sangat bergantung dari tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan tersebut".
"semoga di wilayah kita tidak terjadi pelanggaran tentang protokol kesehatan, dan semua warganya terhindar dari penularan Covid-19", pungkasnya. (humas wrj)
0 Comments