Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com- Pemerintah Daerah
Kabupaten Nganjuk bersama Forkopimda menggelar apel bersama dalam rangka
Pencanangan Pelaksanaan Inpres No. 06 Tahun 2020 yakni tentang Peningkatan
Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan
Pengendalian Covid-19 di Jalan Basuki Rahmat, Senin (24/08).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, serta dihadiri wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Nganjuk.
Dalam sambutannya,
Bupati Novi mengatakan bahwa hingga detik ini resiko pemaparan Covid-19 masih
cukup tinggi. Oleh sebab itu, peningkatan disiplin penggunaan masker menjadi
semakin diperlukan.
Seperti yang telah diketahui, bahwa penggunaan masker bisa
mengurangi angka penyebaran hingga 70 persen. Maka dari itu, Bupati Novi
meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepatuhan
dalam menegakan protokol kesehatan, hal itu sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun
2020.
Bupati Novi juga
menjelaskan bahwa bahwa ada kepentingan ekonomi yang harus diamankan serta
kepentingan kesehatan yang tidak boleh dilupakan. “Untuk itu, dengan dibukanya
kembali tempat-tempat usaha, baik itu cafe maupun tempat wisata sangat
memerlukan adanya pengawasan tentang penegakan protokol kesehatan,” tambah
Bupati Novi.
Dirinya menghimbau untuk menindak tegas masyarakat yang
melanggar sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.
Acara apel bersama
tersebut diakhiri dengan patroli bersama seluruh peserta apel. Antara lain TNI,
Polri, Satpol PP, pemadam kebakaran, tenaga medis berikut kendaraan ambulance
0 Comments