GUNA PELAKSANAAN INPRES NO. 6 TAHUN 2020, FORKOPIMDA ADAKAN GELAR APEL BERSAMA



Nganjuk, tribratanews-nganjuk.comPemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk bersama Forkopimda menggelar apel bersama dalam rangka Pencanangan Pelaksanaan Inpres No. 06 Tahun 2020 yakni tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Jalan Basuki Rahmat, Senin (24/08).

 

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, serta dihadiri wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Nganjuk.

Dalam sambutannya, Bupati Novi mengatakan bahwa hingga detik ini resiko pemaparan Covid-19 masih cukup tinggi. Oleh sebab itu, peningkatan disiplin penggunaan masker menjadi semakin diperlukan.

Seperti yang telah diketahui, bahwa penggunaan masker bisa mengurangi angka penyebaran hingga 70 persen. Maka dari itu, Bupati Novi meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepatuhan dalam menegakan protokol kesehatan, hal itu sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020.

 “Seluruh elemen masyarakat mulai dari TNI, POLRI, ASN, Kades, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Seluruh Tokoh-Tokoh yang ada di Kabupaten Nganjuk harus bersinergi. Saling bahu-membahu untuk melaksanakan pengawasan,” ujar Bupati.

Bupati Novi juga menjelaskan bahwa bahwa ada kepentingan ekonomi yang harus diamankan serta kepentingan kesehatan yang tidak boleh dilupakan. “Untuk itu, dengan dibukanya kembali tempat-tempat usaha, baik itu cafe maupun tempat wisata sangat memerlukan adanya pengawasan tentang penegakan protokol kesehatan,” tambah Bupati Novi.

Dirinya menghimbau untuk menindak tegas masyarakat yang melanggar sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.

Acara apel bersama tersebut diakhiri dengan patroli bersama seluruh peserta apel. Antara lain TNI, Polri, Satpol PP, pemadam kebakaran, tenaga medis berikut kendaraan ambulance

 

Post a Comment

0 Comments