Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Warujayeng - Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan warga dalam mematuhi ketentuan protokol kesehatan tentang pencegahan penyebaran Covid-19, tak hentinya Bhabinkamtibmas Wates Polsek Warujayeng Bripka Widian mensosialisasikan Inpres No. 06 Tahun 2020 kepada warganya. Minggu (30/08/2020)
Sosialisasi tersebut dibarengi dengan pembagian masker kepada warga yang belum mengenakannya.
Warga diminta serius menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah yakni 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) demi memutus mata rantai Covid-19.
Protokol kesehatan hendaknya dijadikan kebiasaan baru yang dijalankan dalam kehidupan sehari-hari, dengan upaya tersebut diharapkan pandemi Covid-19 dapat ditanggulangi dan angka penyebarannya bisa dihentikan.
Terkait Implementasi Inpres No. 06 Tahun 2020 tersebut, Kapolsek Warujayeng AKP Drs. Masherly Sutrisno menjelaskan, "kita akan terus mengimplementasikan Inpres No. 06 Tahun 2020 baik dalam bentuk sosialisasi maupun pendisiplinan, untuk menumbuhkan kesadaran warga dalam mematuhi protokol kesehatan", ungkap Kapolsek. (humas wrj)
0 Comments