POLSEK SAWAHAN PATROLI DAN SOSIALISASIKAN INPRES No. 06 TH 2020 TENTANG PENINGKATAN DISIPLIN DAN PENINDAKAN HUKUM COVID-19


Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com. Sawahan- Sejalan dengan dikeluarkannya Inpres No. 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, pada sabtu malam (22/08/2020) Polsek Sawahan Polres Nganjuk melaksnaakan patroli sambil memberikan sosialisasi dan himbauan kepada seluruh masyarakat, utamanya yang sedang berkumpul di tempat umum.

Mengingat saat ini bertepatan dengan malam minggu sehingga banyak warga yang mencari hiburan diluar rumah baik itu diwarung atau di tempat hiburan lainnya. patroli menghimbau kepada pengunjung tempat umum agar tetap melaksanakan protokol kesehatan tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Sosialisasi ini merupakan tahap awal dari implementasi Inpres No. 06 Tahun 2020 yang dilakukan oleh Polsek Sawahan, ke depannya jika dimungkinkan akan dilakukan tahap pendisiplinan serta penegakan hukum. 

"Masyarakat kami himbau untuk menjaga jarak dan tidak berkerumun serta wajib mengenakan masker, dengan tujuan agar terhindar dari penularan Covid-19", ujar Aiptu Sumijan, selaku Kspkt.

Sementara itu, dikatakan oleh Kapolsek Sawahan Akp. Siran bahwa, "Covid-19 merupakan ancaman bahaya yang nyata, untuk itu kepatuhan terhadap protokol kesehatan harus kita sikap dengan serius, bila perlu akan dilakukan penertiban hingga penegakan hukum", ungkapnya.

(Humas-Sawahan)

Post a Comment

0 Comments