Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com.Ngronggot, 21 Agustus 2020.
Dalam rangka mensosialisasikan INPRES no 6/2020, Polda Jatim beserta jajarannya berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib menggunakan/ memakai masker, jaga jarak dan tidak bersentuhan untuk cegah dan memutus mata rantai penularan covid 19 dan clauster baru.
Kegiatan tersebut untuk mengingatkan pada masyarakat menggunakan / memakai masker jaga jarak, tidak saling bersentuhan karena penggunaan masker, jaga jarak dan tidak bersentuhan sangat penting untuk menangkal penyebaran Covid 19, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri untuk ikut menjaga Jawa Timur dengan harapan penyebaran Covid 19 bisa ditekan.
KSPKT 1 Polsek Ngronggot Aiptu Slamet sarwono pimpin kegiatan patroli dan memberikan himbauan kepada pengunjung Wisata Tani Betet ( WTB ) untuk selalu mematuhi protokol kesehatan salah satunya adalah Memakai Masker serta mensosialisasikan inpres no 6/2020 artinya apabila beraktivitas diluar rumah agar selalu memakai Masker, jaga jarak dan tidak bersentuhan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan pemukiman untuk antisipasi segala bentuk kejahatan.
Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Ngronggot IPTU MOH. SAMSUL HADI SH mengatakan Polsek Ngronggot akan terus berupaya dengan berbagai inovasi dan kegiatan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, serta bebas dari wabah pandeni covid 19 di wilayah kecamatan Ngronggot.
NganjukGuyubRukun
HumasNgronggot
0 Comments