POLSEK KERTOSONO GENCAR TERAPKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN IMPLEMENTASI INPRES NO 6 TAHUN 2020


Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Kertosono – Kapolsek Kertosono Polres Nganjuk Kompol Djamin, S.H pimpin langsung pemeriksaan kepatuhan masyarakat  dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 6 tahun 2020. Kamis (27/08/2020). 

Nampak terpantau  Kapolsek Kertosono bersama personilnya melakukan pemeriksaan  dan penindakan kepada warga masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan , dan melakukan penindakan bagi warga yang tidak patuh protokol kesehatan dengan mengucapkan Pancasila ataupun hukuman fisik seperti Push Up, ini dikandung maksud agar masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus Covid-19. 

Kapolsek Kertosono Kompol Djamin, S.H saat dikonfirmasi humas mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 untuk memastikan dalam penerapan protokol kesehatan diterapkan secara patuh oleh semua pihak.

Menurut Kompol Djamin S. H , dari analisa dan evaluasi hari ini, Alhamdulillah sudah 80 persen warga masyarakat Kecamatan Kertosono patuh dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.

#Humaspolsekkertosono

Post a Comment

0 Comments