Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com Bagor -Menjelang pengesahan warga baru SH Terate pada bulan tanggal 03 dan 04 September 2020 di wilayah ranting kecamatan bagor , perguruan pencak silat PSHT Ranting Bagor Kecamatan Bagor tadi malam melaksanakan kegiatan tradisi ke SH an kepada 425 calon warga baru SH terate. rabu (24/08).
Untuk antisipasi adanya gangguan kamtibmas, aparat gabungan dari Polsek Bagor,Koramil,dan back up dari Polres Nganjuk yang dipimpin oleh Kapolsek Bagor AKP Tommi Hermanto, S.H melaksanakan pengamanan dan hadir ditengah tengah acara.
Sebelum kegiatan dimulai Kapolsek Bagor diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan dan himbauan kepada segenap calon warga PSHT yang hadir.
Dalam sambutannya AKP Tommi Hermanto,S.H berharap saat kegiatan berlangsung sampai selesainya nanti agar bisa menjaga keamanan dan keselamatan saat di jalan raya. Lebih lanjut Kapolsek Bagor tersebut juga menyampaikan sosialisasi tentang Inpres Nomor 06 Tahun 2020.
“Sesuai Inpres Nomor 06 Tahun 2020, untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan salah satunya memakai masker saat beraktifitas” ujar AKP Tommi.
Sosialisasi Inpres Nomor 06 Tahun 2020 seperti ini dimulai tanggal 18 sampai dengan 24 Agustus 2020, setelah itu mulai tanggal 24 Agustus sampai dengan 20 September 2020 akan diadakan penertiban dan memberikan hukuman atau sangsi kepada masyarakat yang didapati tidak memakai masker saat ditempat umum.
“Salah satu sangsi atau hukuman yang akan diberikan berupa sangsi sosial seperti membersihkan fasilitas umum”, pungkas AKP Tommi.
(Hms/bgr).
0 Comments