Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com Pace-Sinergitas satgas Covid 19 kecamatan Pace dan Polsek Pace melalui tugas gabungan dalam rangka penertiban pemakaian Masker sekaligus menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak lupa memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak pada saat berinteraksi dengan orang lain, dan menghindari kerumunan serta mematuhi protokol kesehatan, Rabu (26/8/2020)
Bertempat di depan Mapolsek Pace Polres Nganjuk Anggota Gabungan Polsek, Koramil dan Sat Pol PP di bawah Kendali Kanit Reskrim Polsek Pace IPDA IMAM SUTRISNO melaksanakan Gaktib Inpres no. 06 thn 2020. Jika kedapatan warga masyarakat yang tidak memakai masker akan ditindak hukuman fisik ringan seperti mengucapkan Pancasila ataupun Hormat Bendera. Selanjutnya dibagikan masker gratis agar dapat digunakan setiap saat.
Dikonfirmasi di tempat terpisah Kapolsek Pace IPTU SUPOMO. membenarkan kegiatan tersebut. Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat mengerti , sadar dan semakin dewasa betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan sebagai langkah upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 sesuai himbauan yang dianjurkan pemerintah, tuturnya.
( humas pace )
0 Comments