Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com.
Ngronggot sehubungan dengan kegiatan PSHT Parluh 17 dan Parluh 16 di gedung pertemuan Dekopinda desa Paron, kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Polsek Ngronggot, Polres Nganjuk melakukan kegiatan penyekatan di perbatasan Ngronggot - Papar Kediri.
Kegiatan penyekatan di kendalikan lansung Kapolsek Ngronggot IPTU MOH SAMSUL HADI SH. dan dibantu personil dari Polres Nganjuk serta Polsek jajaran di barat jembatan Kelutan - Papar dengan melibatkan personil sebanyak 22 personil. Sabtu 29/08/2020.
Kegiatan penyekatan dimulai pukul 18.00 wib dengan tujuan untuk antisipasi simpatisan warga PSHT Parluh 17 dan Parluh 16 dari Nganjuk yang akan pergi menghadiri kegiatan di Kabupaten Kediri dengan harapan warga PSHT Parluh 17 dan Parluh 16 Nganjuk tetap berada dirumah / Nganjuk dan tidak pergi ke Kediri..
Personil yang terlibat adalah gabungan dari Polres Nganjuk dan Polsek jarjaran melakukan kegiatan penyekatan di perbatasan Nganjuk - Kediri, tepatnya berada di barat jembatan sungai Brantas wilayah desa Kelutan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk yang berbatasan dengan kecamatan Papar Kediri.
Disamping melaksanakan kegiatan penyekatan juga melakukan kegiatan sosialisasi Inpres no 6/2020 pada pengguna jalan /baik roda 2 maupun roda 4 agar memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 serta patuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran dari Pemerintah.
NganjukGuyubRukun
HumasNgronggot
0 Comments